Kebijakan pemerintah tidak selalu sesuai dengan harapan rakyatnya, termasuk harapan Guru Honorer Indonesia. Meskipun demikian, mari kita bertindak rasional, tidak berbuat hal-hal yang bisa membawa kita ke persoalan hukum. Jangan melakukan suatu tindakan pada saat emosi; baik itu berupa perbuatan, maupun ucapan (lisan/tulisan).
Seperti yang kami kutip dari detik.com, aparat Subdit Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Metro Jaya menangkap guru honorer yang mengancam akan membunuh Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Yuddy Chrisnandi. Apa motifnya?
"Yang bersangkutan merasa sakit hati," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Mohammad Iqbal.
Namun, saat ditanya lebih lanjut apakah motifnya itu berkaitan dengan keinginan sejumlah tenaga guru honorer yang meminta diangkat menjadi PNS, Iqbal mengatakan pihaknya masih mendalaminya. "Masih didalami terus," imbuhnya.
Iqbal menjelaskan, sebelumnya Polda Metro Jaya menerima laporan terkait teror itu dari Reza Pahlevi, sekretaris pribadi sang menteri pada 28 Februari 2016 lalu.
"SMS berupa ancaman itu dikirim langsung oleh yang bersangkutan ke nomor pribadi pak menteri," imbuh Iqbal.
Mendapat laporan tersebut, Subdit Cyber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya langsung melakukan penyelidikan. Pelaku berinisial M (38) itu kemudian ditangkap kemarin di Brebes, Jawa Tengah.
"Sebelumnya kami maupun pihak dari pak menteri tidak tahu siapa pelakunya, sampai akhirnya ditangkap baru diketahui bahwa yang bersangkutan adalah seorang guru honorer di sebuah SMA Negeri di Brebes," tuturnya.
Dari pelaku, polisi menyita 1 buah handphone dan 2 buah Sim card yang digunakan untuk mengirim ancaman. Pelaku dijerat dengan Pasal 29 dan atau pasal 27 ayat (3) ITE dan atau pasal 335 dan atau pasal 336 dan atau pasal 310/311 KUHP dengan ancaman pidana maksimal 9 tahun.
Be the first to reply!
Post a Comment