Showing posts with label HONORER. Show all posts
Showing posts with label HONORER. Show all posts

Tuesday, March 15, 2016

Menteri Yuddy Maafkan Guru Honorer Pelaku Teror SMS


Menanggapi tertangkapnya seorang guru Honorer di Brebes oleh Tim Cyber Crime Polda Metro Jaya atas perbuatan teror sms yang mengancam jiwanya beserta keluarganya, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Yuddy Chrisnandi menyatakan tidak mengetahui identitas ataupun sang pelaku sebelum yang bersangkutan tertangkap oleh pihak berwenang.

“Pelaku sudah puluhan kali mengancam via sms dengan isi pesan yang tidak pantas serta mengancam keselamatan saya dan keluarga. Isi pesan-pesannya pun pasti akan membuat takut siapapun yang membacanya. Hanya saja pelaku tidak pernah menyebutkan nama ataupun pekerjaannya dalam sms-sms yang dia kirimkan. Karena saya khawatir akan keselamatan saya dan keluarga, makanya saya meminta sepri saya untuk melaporkan ancaman ini kepada pihak kepolisian”, jelas Yuddy di Kantor Kementerian PANRB, Jakarta (10/03/2016).

Baca : Motif Sakit Hati,Guru Honorer Kirim Ancaman ke Menpan RB Yuddy

Yuddy mengaku kaget ketika setelah dilakukan investigasi dan penangkapan, ternyata yang bersangkutan adalah seorang guru honorer di sebuah Sekolah Menengah Atas Negeri di Brebes, Jawa Tengah. Kepada polisi, pelaku berinisial M (38) mengaku telah melakukan sms ancaman kepada Menteri Yuddy karena kesal belum diangkat menjadi PNS padahal sudah bekerja sebagai guru honorer selama 16 tahun. Saat ini pelaku ditahan di Polda Metro Jaya dan masih diperiksa secara intensif oleh penyidik. Pelaku mengaku menyesali atas perbuatannya dan telah menyampaikan permintaan maaf kepada Menteri PANRB Yuddy Chrisnandi.

Mengetahui pengakuan pelaku, Menteri Yuddy merasa prihatin dan iba karena ternyata pelaku adalah seorang guru honorer yang sudah lama mengabdi di dunia pendidikan. “Saya sebagai insan pendidikan di Indonesia merasa sedih kenapa seorang guru yang seharusnya menjadi tauladan bisa mengirimkan ancaman sms seperti itu. Padahal rekan-rekan honorer K2 yang saat ini sedang memperjuangkan nasib mereka tahu bahwa saya selalu membuka pintu silahturahmi dan konsultasi untuk mereka. Namun saya bisa mengerti, terkadang dalam keadaan tertekan seorang manusia juga bisa melakukan kesalahan dan khilaf”” ujar Yuddy.

Yuddy menyampaikan pesan kepada rekan-rekan honorer K2 untuk mengikuti aturan dan prosedur pengangkatan ASN yang berlaku. Sebagai MenpanRB, Yuddy menyebutkan bahwa memang sudah tanggung jawabnya untuk menyelesaikan permasalahan honorer ini, namun ia juga menegaskan agar para honorer K2 tetap menghargai undang-undang dan hukum yang berlaku di Indonesia.

Atas penyesalan pelaku, Menteri Yuddy menyatakan bahwa ia telah memaafkan perbuatan pelaku dan akan segera mencabut laporannya. Yuddy berharap kejadian seperti ini tak perlu lagi terjadi di masa depan dan rekan-rekan honorer dapat melanjutkan silahturahmi yang baik dengan Kementerian PANRB. 
Sumber : http://www.menpan.go.id

Romeltea Media
SEPUTAR BERITA PENDIDIKAN Updated at:

Wednesday, March 9, 2016

Motif Sakit Hati,Guru Honorer Kirim Ancaman ke Menpan RB Yuddy


Kebijakan pemerintah tidak selalu sesuai dengan harapan rakyatnya, termasuk harapan Guru Honorer Indonesia. Meskipun demikian, mari kita bertindak rasional, tidak berbuat hal-hal yang bisa membawa kita ke persoalan hukum. Jangan melakukan suatu tindakan pada saat emosi; baik itu berupa perbuatan, maupun ucapan (lisan/tulisan).

Seperti yang kami kutip dari detik.com, aparat Subdit Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Metro Jaya menangkap guru honorer yang mengancam akan membunuh Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Yuddy Chrisnandi. Apa motifnya?

"Yang bersangkutan merasa sakit hati," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Mohammad Iqbal.
Namun, saat ditanya lebih lanjut apakah motifnya itu berkaitan dengan keinginan sejumlah tenaga guru honorer yang meminta diangkat menjadi PNS, Iqbal mengatakan pihaknya masih mendalaminya. "Masih didalami terus," imbuhnya.

Iqbal menjelaskan, sebelumnya Polda Metro Jaya menerima laporan terkait teror itu dari Reza Pahlevi, sekretaris pribadi sang menteri pada 28 Februari 2016 lalu.

"SMS berupa ancaman itu dikirim langsung oleh yang bersangkutan ke nomor pribadi pak menteri," imbuh Iqbal.

Mendapat laporan tersebut, Subdit Cyber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya langsung melakukan penyelidikan. Pelaku berinisial M (38) itu kemudian ditangkap kemarin di Brebes, Jawa Tengah.

"Sebelumnya kami maupun pihak dari pak menteri tidak tahu siapa pelakunya, sampai akhirnya ditangkap baru diketahui bahwa yang bersangkutan adalah seorang guru honorer di sebuah SMA Negeri di Brebes," tuturnya.

Dari pelaku, polisi menyita 1 buah handphone dan 2 buah Sim card yang digunakan untuk mengirim ancaman. Pelaku dijerat dengan Pasal 29 dan atau pasal 27 ayat (3) ITE dan atau pasal 335 dan atau pasal 336 dan atau pasal 310/311 KUHP dengan ancaman pidana maksimal 9 tahun.

Romeltea Media
SEPUTAR BERITA PENDIDIKAN Updated at:

Friday, March 4, 2016

Ini Syarat Pemda Boleh Ajukan Kuota CPNS


Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi tidak akan menyetujui pengajuan tambahan PNS bagi pemerintah daerah (pemda) yang mengalokasikan anggaran belanja pegawainya lebih besar daripada anggaran pembangunan.

“Kalau belanja pegawai di APBD sudah lewat lima puluh persen, kemungkinan tidak akan dipenuhi permintaanya pengajuan formasi CPNS,” kata Asisten Deputi bidang Perumusan Kebijakan Pengadaan SDM dan Aparatur Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Arizal, di Jakarta, Jumat (4/3).

Dia mengatakan, masyarakat harus mendapat manfaat lebih besar lewat anggaran pembangunan. Jika kebutuhan jumlah pegawai terus dipenuhi, anggaran yang dipakai untuk pembangunan bagi kepentingan masyarakat semakin berkurang.

“Nanti masyarakat akan bertanya-tanya, kok APBD tidak dipakai bangun jalan atau jembatan, tetapi hanya dipakai untuk bayar gaji pegawai pemda saja,” katanya.

Menurutnya jika belanja pegawai lebih besar, tidak adil untuk masyarakat. “Misalnya dalam sebuah daerah yang penduduknya 400 ribu, ada 15 ribu PNS. Nah tidak akan adil jika lebih dari separuh APBD, digunakan hanya untuk 15 ribu PNS. Sedangkan masyarakat yang lebih banyak, hanya kebagian lebih kecil,” paparnya.

Dia membeberkan, masih ada sejumlah daerah yang belanja pegawainya lebih dari 50 persen dari total APBD. Bahkan ada juga yang lebih dari 60 persen. Pada penerimaan CPNS 2014 lalu, kata Arizal, ada sejumlah daerah yang tidak disetujui permintaan tambahan pegawai barunya oleh Kementerian PANRB.

“Walaupun dia usulkan jumlah pegawai, tetapi karena sudah kelebihan, tidak kita setujui,” ujarnya.
Dikatakan, daerah yang belanja pegawainya sudah besar, seharusnya menata kembali organisasi pemerintahannya. Kalau daerah tersebut tetap merasa kurang pegawai, itu artinya ada penempatan dan jabatan yang tidak efektif.

“Jangan sampai penempatan orang itu asal ada jabatan saja, tetapi kerjanya juga harus jelas,” paparnya.

Dia mengatakan Presiden Joko Widodo sudah memerintahkan agar belanja pembangunan dalam APBD lebih besar dari belanja pegawainya. Untuk saat ini, kata Arizal, rata-rata belanja pegawai mencapai 33,8 persen. “Presiden ingin ini menjadi 25 persen saja,” katanya.

Romeltea Media
SEPUTAR BERITA PENDIDIKAN Updated at:

Monday, February 8, 2016

Puluhan Ribu Honorer K2 Bodong Ketahuan Ingin Jadi CPNS


Berbagai cara dilakukan orang agar bisa menjadi CPNS. Tidak sedikit yang memanfaatkan peluang, sebagai peserta tes tenaga honorer kategori 2.

Jika dalam seleksi awal mereka bisa lolos, tetapi dalam saringan akhir, mereka ketahuan sehingga batal diangkat menjadi CPNS.

Kepala Biro Hukum, Komunikasi dan Informasi Publik Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Herman Suryatman mengungkapkan, dari sekitar 210 ribu peserta tes yang lulus, sekitar 30 ribu diantaranya tidak bisa mengikuti proses pemberkasan di Badan Kepegawaian Negara (BKN).

“Sekitar 170 ribu sudah pemberkasan oleh BKN,” ujarnya, Senin (8/2/2016).
Herman mengatakan kriteria yang harus dipenuhi antara lain, sudah mengabdi minimal satu tahun per Januari 2005, berusia sekurang-kurangnya 19 tahun dan setinggi-tingginya 46 tahun.

Mereka diangkat oleh pejabat yang berwenang dan bekerja di instansi pemerintah terus menerus, serta pembiayaannya tidak ditanggung Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Tepatnya tanggal 3 November 2013 sebanyak 605.179 tenaga honorer kategori 2 (K2) mengikuti tes kompetensi dasar (TKD) dengan sistem lembar jawaban komputer (LJK).

Karena tenaga honorer K2 ialah tenaga honorer yang sudah mengabdi paling tidak sejak 2004, yang notabene kebanyakan sudah berumur di atas 40 tahun, maka materi tesnya tidak sama dengan pelamar CPNS dari jalur regular, yang rata-rata masih belia.

Tenaga honorer K2 saat itu mendapat prioritas untuk melamar PNS. Mereka hanya perlu memenuhi pesyaratan administratif dan juga mengikuti test kemampuan dasar (TKD). Hal ini tertuang dalam Peraturan Pemerintah Nomor 56 tahun 2012 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2005 Tentang Pengangkatan Tenaga Honorer Menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil.

Tidak sedikit yang mencoba peruntungan, mengakali panitia seleksi dan mendesak agar bisa diikutkan dalam tes. Ini terlihat pasca test kemampuan dasar bagi para tenaga honorer K2. Dari sekitar 210 ribu peserta yang lulus TKD, sekitar 30 ribu diantaranya tidak memenuhi persyaratan atau ‘bodong’. Kedok mereka terbongkar setelah dilakukan verifikasi dan validasi kelengkapan administrasi.

Kasus K2 bodong semakin banyak terungkap, terutama berdasarkan laporan-laporan dari masyarakat. Tim Penanganan Pengaduan Masyarakat Penerimaan CPNS 2013 – 2014 yang dibentuk Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi menerima banyak laporan.

Ada pengaduan pemalsuan data dalam penyelenggaraan tes CPNS Kategori 2, tanggal SK pengangkatan dibuat pada hari libur, SK yang dibuat setelah tahun 2005 dan SK yang dobel. Sejumlah laporan itu mengindikasikan, tidak semua peserta tes THK2 benar-benar merupakan tenaga honorer K2
Sumber : http://www.tribunnews.com

Romeltea Media
SEPUTAR BERITA PENDIDIKAN Updated at:

Sunday, February 7, 2016

Inilah Isi Petikan Surat Honorer K2 Untuk Pak Jokowi


Rencana puluhan ribu honorer K2 dari berbagai daerah yang ingin ke Jakarta (Istana Negara) tinggal beberapa hari lagi. Mereka berharap ada hasil nyata dari aksi yang menelan anggaran miliaran rupiah ini. Ketua Forum Honorer K2 Indonesia (FHK2I) Titi Purwaningsih pun mengirimkan surat kepada Presiden Joko Widodo. Surat itu berisi tuntutan para honorer k2 yang menagih janji pada pemerintah terkait pengangkatan status mereka.  
Berikut petikan surat honorer K2 untuk Jokowi

Assalamu'alaikum Wr. Wb..
‎
Bapak Presiden Jokowi yang terhormat..

Tanggal 10 - 13 Februari 2016, kami seluruh honorer K2 se Indonesia sekitar 50 ribu orang akan silaturahmi akbar ke bapak. Mohon bapak bisa menemui kami. Kami sangat menunggu kebijakan dari bapak untuk membuat regulasi pengangkatan honorer K2 menjadi CPNS.‎ Karena Pak Menteri  Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB)  sudah tidak sanggup membuat kebijakan untuk kami.Saat ini, satu-satunya harapan kami cuma Bapak Presiden. Kami yakin Bapak Presiden mampu memberikan solusi terbaik buat kami..
Wassalamu'alaikum wr. wb 

Romeltea Media
SEPUTAR BERITA PENDIDIKAN Updated at:

Thursday, February 4, 2016

Kemendikbud Tambah Alokasi Anggaran Guru Honorer


Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Anies Baswedan berupaya meningkatkan alokasi anggaran bagi para guru honorer. Peningkatan alokasi anggaran ini mencapai lebih dari 100 persen.

Anies menerangkan, alokasi anggaran insentif bagi guru non Pegawai Negeri Sipil (PNS) tahun lalu baru diperuntukkan 48 ribu guru. “Tahun ini menjadi 108 ribu guru non-PNS,” ujar Anies melalui keterangan persnya, Kamis (4/2).

Pada 2015, anggaran untuk para guru honorer sebesar Rp 155 ,iliar. Sementara untuk tahun ini meningkat hingga mencapai Rp 389 miliar. Hal ini berarti peningkatannya meningkat lebih dari 100 persen.
Anies mengatakan, guru honorer juga telah dan akan mendapatkan pendidikan dan pelatihan dari Kemendikbud. Mereka termasuk guru swasta akan menerima Program Guru Pembelajar.

Menurut Alumni Universitas Gajah Mada (UGM) itu, untuk Guru Pembelajar tahun ini menjangkau 451 ribu guru dengan anggaran Rp 865 miliar. Total ini mengalami peningkatan dari sebelumnya  yang anggarannya hanya Rp 262 miliar. Jumlahnya pun berbeda jauh yakni hanya 131 ribu guru pada 2015. “Upaya inilah yang menjadi wilayah tugas dan kewenangan Kemendikbud,” kata Perintis Program Indonesia Mengajar ini.

Anies menambahkan, saat ini bukan momennya lagi untuk membedakan status guru. Dalam hal ini antara guru PNS dan non-PNS. Menurut dia, semua harus sama-sama didorong karena semua guru tugasnya serupa, yakni mencerdaskan kehidupan bangsa.

Mantan Rektor Universitas Paramadina ini menjelaskan, masalah guru honorer memang bukan hanya soal pengangkatan yang muncul masalah di hilir seperti sekarang ini. Namun terdapat masalah rekrutmen di hulu yang dilakukan oleh Kabupaten/Kota. Di sisi lain, Anies mengatakan, kelebihan guru atau kekurangan guru di suatu daerah merupakan fakta di lapangan. Untuk itu, lanjut dia, masalah ini memang harus diselesaikan. 

Menurut Anies, pemerintah memang perlu menata persoalan guru honorer ini lintas kementerian. Hal ini karena terdapat beberapa hal yang menjadi kewenangan kementerian lain. Dia berpendapat, upaya ini perlu dilakukan dengan meningkatkan penataan melalui Peraturan Presiden (Perpres). 

Dalam ranah Kemendikbud, Anies mengutarakan, pihaknya telah berupaya mengatasi masalah tersebut. Upaya ini dilakukan dengan meningkatkan anggaran untuk insentif guru swasta atau guru honorer lebih dari 100 persen. Selain itu, anggaran pelatihannya juga ditingkatkan.

Menurut Mendikbud, redistribusi merupakan hal yang juga perlu diatur. “Kalau redistribusi guru bisa dilakukan dengan baik, maka sebagian persoalan bisa kita selesaikan,” kata Anies.
Sumber : http://www.republika.co.id

Romeltea Media
SEPUTAR BERITA PENDIDIKAN Updated at:

 
back to top